KTP WNA Singapura yang Ditangkap Imigrasi Batam karena ber-KTP Batam, Dicetak Disdukcapil Batam

- 21 Juni 2023, 19:24 WIB
seorang wisman di ditangkap oleh petugas Imigrasi Bali karena kedapatan ber-KTP Bali. Kejadian tersebut juga terjadi di Batam terhadap WNA Singapura berKTP Batam yang ditangkap petugas Imigrasi Batam.
seorang wisman di ditangkap oleh petugas Imigrasi Bali karena kedapatan ber-KTP Bali. Kejadian tersebut juga terjadi di Batam terhadap WNA Singapura berKTP Batam yang ditangkap petugas Imigrasi Batam. /F. INTERNET

KEPRI POST - Sudah berulangkali data kependudukan di Indonesia kebobolan oleh ulah para hacker. Hal tersebut seolah saat ini jadi hal yang wajar. Tak hanya itu saja. Bahkan kasus terbaru di Batam, seorang WNA asal Singapura, ditangkap petugas Imigrasi Batam lantaran kedapatan mengantongi KTP Batam.

Bahkan KTP pelaku WNA asal Singapura yang diringkus petugas Imigrasi Batam tersebut, ternyata benar dan asli, serta diakui Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, dikeluarkan dan dicetak Disdukcapil Kota Batam.

Kepala Disdukcapil Batam Heryanto menegaskan, secara prosedural, pengurusan KTP S, WNA asal Singapura yang dibekut petugas Imigrasi Batam, tidak ada kendala dengan persyaratan dan administrasi pengurusan KTP di tanah air.

Menurutnya proses pembuatan KTP S, WNA Singapura yang diringkus petugas Imigrasi Batam ini merupakan tindak lanjut dari data perpindahan dari daerah lain. S ini sudah memiliki KTP di daerah lain sebelum KTP Batam ini dikeluarkan. Disduk Batam hanya menyambut data permohonan pindahan KTP atau penduduk saja.

Secara prosedur, menurut Kepala Disdukcapil Batam, penyambutan permohonan pindah daerah tak ada masalah. Karena WNA asal Singapura yang diringkus petugas Imigrasi Batam karena berKTP Batam, sudah memiliki NIK sebelumnya dari daerah lain. Pihaknya berkilah, di Batam hanya sambut dan cetak sesuai data dalam NIK tersebut.

WNA asal Singapura yang diringkus petugas Imigrasi Batam karena kedapatan ber-KTP Batam sendiri, diketahui mengurus pembuatan dan pencetakan KTP Batam pada tahun ini. Hal tersebut, diakui Kepala Disdukcapil Batam, pihaknya saat itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Batam terkait permohonan pindah daerah oleh WNA Singapura yang diciduk petugas Imigrasi Batam karena kedapatan mengantongi KTP Batam atas namanya. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x