12.386 Keluarga di Tanjungpinang Masuk Kategori Miskin, Ada Nama Anggota DPRD Kepri dan PNS

- 26 Juni 2023, 12:30 WIB
Sebanyak 12.386 kepala keluarga di Kota Tanjungpinang masuk kategori miskin, adan nama anggota DPRD Kepri dan PNS.
Sebanyak 12.386 kepala keluarga di Kota Tanjungpinang masuk kategori miskin, adan nama anggota DPRD Kepri dan PNS. /tangkap layar/tanjungpinang/

KEPRI POST - Sebanyak 12.386 kepala keluarga di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masuk kategori sebagai keluarga miskin. Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapati adanya anomali data dalam angka kemiskinan tersebut.

 

Teguh Susanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, menjelaskan adanya data yang mencurigakan dari 12.386 kepala keluarga yang tergolong sebagai keluarga miskin di Tanjungpinang.

Jumlah kepala keluarga yang mencapai 12.386 di Tanjungpinang tersebut tercatat dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2021.

Baca Juga: Inilah 24 Calon Anggota Bawaslu Tanjungpinang yang Lulus Administrasi

"Berdasarkan verifikasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), dari 12.386 kepala keluarga yang masuk dalam kategori miskin, diketahui terdapat sekitar 2.800 data anomali atau rancu," kata Teguh, mengutip berita Antara, Minggu 25 Juni 2023.

Menurut Teguh, anomali data ini disebabkan oleh penduduk yang telah meninggal dunia, pindah ke daerah lain, atau memiliki pekerjaan yang seharusnya tidak memenuhi kriteria kemiskinan, seperti pegawai negeri sipil (PNS), dan TNI/Polri.

 

Bahkan, kesalahan data tersebut menyebabkan seorang anggota DPRD Provinsi Kepri dan seorang PNS tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x