Pengusaha Tolak Kenaikan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas, Akan Dibawa ke Ranah Hukum

- 13 Juli 2023, 02:48 WIB
suasana bongkar muat di Pelabuhan Petikemas Batuampar Batam
suasana bongkar muat di Pelabuhan Petikemas Batuampar Batam /F. BADAN USAHA PELABUHAN BP BATAM

KEPRI POST - Tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar yang rencananya akan dinaikkan oleh BP Batam per 15 Juli nanti, ditolak oleh para pengusaha melalui asosiasi pengusaha seperti Apindo Kota Batam.

Menurut Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid, kenaikan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar sendiri mencapai 14 persen nantinya akan diberlakukan setiap tahunnya.

Atas dasar keberatan terkait kenaikan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar itulah, Apindo Batam beserta organisasi pengusaha lainnya di Batam, akan mengadukan keberatannya ke Sesmenko Perekonomian, bahwa kenaikan tarif bongkar muat peti kemas sudah tak terkontrol dalam tiga tahun ini.

Pengusaha di Batam sendiri, lanjut Ketua Apindo Batam, harusnya dikaji ulang. Tak itu saja. Para pengusaha juga meminta pemerintah di Batam ini untuk membedah lagi proses bisnis di Pelabuhan Batuampar demi effisiensi operasional yang bermuara pada bisa ditekannya tarif bongkar muat peti kemas lebih murah dibandingkan yang ada saat ini.

Nantinya apabila tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar tetap dipaksakan naik, para pengusaha akan mengambil langkah hukum yang konkrit, semisal mengajukan gugatan apakah itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, ataupun Pengadilan Negeri.

Menurut Ketua Apindo Batam, dampak dari naiknya tarif bongkar muat peti kemas Pelabuhan Batuampar, akan menaikkan harga barang konsumsi di Batam. ***

 

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x