Sikat Seluruh Tambang Pasir Ilegal di Batam

- 18 Juli 2023, 07:52 WIB
Kepolisian membongkar aktivitas tambang pasir ilegal di lahan BP Batam dan mengamankan dua warga Galang.
Kepolisian membongkar aktivitas tambang pasir ilegal di lahan BP Batam dan mengamankan dua warga Galang. /tangkap layar/polda/

KEPRI POST - Kepolisian Polresta Barelang akan menindak seluruh aktivitas tambang pasir ilegal di Batam. Sebab, akibat penambangan pasir ilegal di beberapa titik, termasuk di Batubesar dan Sambau Nongsa, hal tersebut merusak lingkungan, menimbulkan bekas berupa lubang galian besar yang apabila hujan turun, jadi kubangan raksasa.

Polresta Barelang melalui Kasat Reskrim Komisaris Budi Hartono mengimbau kepada masyarakat yang mengetahi adanya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, agar segera melaporkan ke kepolisian.

"Yang terlibat pasti akan terjerat hukum dan harus menanggung konsekuensi hukumnya," terang Komisaris Budi Hartono.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek lokasi tambang pasir ilegal di kawasan Sambau, Nongsa, Selasa, 11 Juli 2023 dini hari. Kepolisian meringkus belasan orang.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan 3 orang tersangka yang bertugas sebagai sopir truk, operator mesin, penjaga bak penampung pasir. ***

 

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x