Terima SK Pengangkatan, 139 PPPK Naik Level Jadi ASN

- 1 September 2023, 15:27 WIB
WALI Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK yang resmi diangkat menjadi ASN di Pemko Batam, Jumat , 1 September 2023.
WALI Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK yang resmi diangkat menjadi ASN di Pemko Batam, Jumat , 1 September 2023. /F. HUMAS PEMKO BATAM

KEPRI POST - Sebanyak 139 tenaga teknis pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau disebut PPPK, resmi menerima surat keputusan atau SK pengangkatan Jumat, 1 September 2023. Ratusan SK pengangkatan tersebut, diserahkan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Rudi berharap semua pegawai PPPK yang sudah diangkat, hendaknya bekerja dan bertugas dengan sungguh-sungguh di tempat yang baru.

Sementara, Sekretaris BKPSDM Kota Batam, Ratnawati menyampaikan bahwa usai dilantik, ASN akan mendapatkan penyesuaian dari gaji seduai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Nantinya ratusan ASN yang diangkat dari sebelumnya pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja, penugasan kerjanya akan disebar ke 28 organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemko Batam.

"Kalau guru sudah beberapa waktu lalu. Sekarang ini khusus yang tenaga teknis saja," ujarnya mengakhiri. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x