KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam membutuhkan 384 tenaga pelipat surat suara Pemilu 2024 dengan upah Rp297 per surat suara.
Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan, lowongan untuk tenaga pelipat surat suara akan dibuka mulai awal Januari 2024.
Menurutnya, KPU Batam membuka lowongan tersebut karena surat suara sudah mulai masuk sejak Desember 2023.
Baca Juga: Dicoret dari Pencalonan, 2 Caleg DPRD Kepri Masih Tercantum di Surat Suara, Kok Bisa?
Totalnya ada sebanyak 4.356.145 surat suara dari enam kontainer yang telah masuk ke KPU Batam.
"Proses perekrutan tenaga pelipat surat suara kita buka mulai 3 Januari 2024," ujarnya, Rabu, 27 Desember 2023.
Mawardi menjelaskan, pihaknya membutuhkan 384 tenaga pelipat surat suara dengan masa kerja maksimal 20 hari.
Surat suara itu harus sudah selesai proses pelipatan pada H-10 untuk proses distribusi ke tingkat kecamatan atau kelurahan.
"Untuk upah tenaga pelipat Rp297 per surat suara dengan lokasi pelipatan di gudang logistik di Sekupang," jelasnya.