Martabak Har, Bandoeng Resto, Maharaja Indian Resto Menunggak Pajak Berbulan-Bulan

- 3 Januari 2024, 10:29 WIB
KEPALA Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah
KEPALA Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah /F. INTERNET

KEPRI POST - Tiga restoran besar di Batam mendapatkan teguran dari Bapenda Kota Batam. Ketiga restoran tersebut adalah Martabak Har Jodoh, Maharaja Indian Resto, serta Bandoeng Resto. Ketiganya kedapatan menunggak pembayaran pajak selama berbulan-bulan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah.

Untuk awal, Bapenda Kota Batam memberikan peringatan kepada ketiga resto yang menunggak pembayaran pajak selama berbulan-bulan. Apabila seandainya peringatan nantinya tak digubris oleh ketiga resto tersebut di atas, maka Bapenda Kota Batam akan memasang logo nunggak pembayaran pajak berupa stiker ataupun spanduk.

Atas teguran yang dilayangkan Bapenda Kota Batam, ketiga resto yang termasuk kategori besar tersebut yakni Martabak Har, Indian Maharaja Resto, serta Bandoeng Resto, berjanji akan melunasi tunggakan pembayaran pajaknya dalam beberapa hari.

Menurut Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, wajib pajak yang membandel dalam membayar pajak, memang harus ditertibkan dan selalu diingatkan akan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Ini adalah komitmen kami dalam menekan piutang. Sehingga perlu ada langkah tegas," terang Raja Azmansyah.

Ia menyebutkan alasan wajib pajak menunggak di antaranya, keberatan karena uang pajak yang dibayarkan konsumen terpakai buat operasional.

Ada yang alasan buat nombok gaji karna omset turun. Padahal pajak 10% di luar harga makanan. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x