Tunggu Penomoran Perda Parkir, Bapenda Tunda Menaikkan Tarif Parkir

- 4 Januari 2024, 11:07 WIB
Retribusi Parkir Tanjungpinang Tahun 2022 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp 1,4 Miliar
Retribusi Parkir Tanjungpinang Tahun 2022 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp 1,4 Miliar /

KEPRI POST - Kenaikan tarf parkir atau penyesuaian tarif parkir yang rencananya diberlakukan tahun 2024 ini, kembali ditunda oleh Bapenda Kota Batam. Penundaan tersebut disebabkan pihak Bapenda Kota Batam masih menunggu finalisasi penomoran Perda.

Rencananya hari ini, Bapenda Kota Batam menunggu penomoran Perda dari Provinsi Kepri selesai dan dikirim. Pihak Bapenda Kota Batam juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Batam soal penomoran Perda Parkir.

Menurut Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, Perda Parkir terlebih dahulu akan disosialisasikan ke para juru parkir dan Dinas Perhubungan Kota Batam soal penyesuaian tarif parkir atau tarif kenaikan biaya parkir.

Direncanakan sosialisasi akan digelar pada 11 Januari nanti. Artinya sebelum resmi dan sah diumumkan soal kenaikan tarif parkir, saat ini masih berlaku tarif parkir yang lama.

Menurut Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, kenaikan tarif parkir merupakan kebijakan dari daerah yang bertujuan mendorong penerimaan dari sektor perparkiran. Sebab, saat ini tarif parkir di Batam sendiri masih yang terendah di Indonesia, yang mau tak mau harus dilakukan penyesuaian tarif atau kenaikan tarif. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x