Buntut Keluarkan Surat Izin Pemasangan Baliho di WTB, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam di RDP kan

- 4 Januari 2024, 18:18 WIB
Ketua PDIP Batam dukung Bawaslu Kepri copot spanduk Prabowo Gibran dari Welcome To Batam karena menyalahi aturan.
Ketua PDIP Batam dukung Bawaslu Kepri copot spanduk Prabowo Gibran dari Welcome To Batam karena menyalahi aturan. /tangkap layar/wtb/

KEPRI POST - Pemasangan baliho Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran oleh tim kemenangan daerah atau TKD Prabowo Gibran Provinsi Kepri di landmark Welcome To Batam atau WTB yang merupakan aset milik Pemko Batam, atas persetujuan atau surat izin yang dikeluarkan oleh ASN yakni Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Azril Apriansyah, berbuntut panjang.

Terbaru, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dalam waktu dekat ini akan memanggil Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam Azril Apriansyah, untuk memberikan klarifikasi terkait pemberian izin pemasangan baliho paslon Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

Rencananya Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam Azril Apriansyah akan dihadirkan atau dipanggil di Rapat Dengar Pendapat atau di RDP kan pada minggu depan.

Menurut Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, harusnya suasana politik seperti saat ini, harusnya disikapi dengan bijak, mematuhi aturan, terutama bagi seorang ASN, bukan justru sebaliknya, mengangkangi aturan, bahkan jadi corong salah satu paslon. Hal tersebut demi bersama sama menciptakan suasana yang kondusif di tahun politik.

"Harusnya Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang itu itu harus bisa memahami dan mentaati aturan, bukan malah sebaliknya. Sebab, landmark Welcome To Batam atau WTB itu dibangun menggunakan APBD, aturannya jelas, tim paslon tak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye di fasilitas milik pemerintah," terang Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Apa yang sudah dilakukan oleh Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam, Azril Apriansyah, dinilai Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, mencederai demokrasi. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x