KEPRI POST - Aksi kebut-kebutan di beberapa ruas jalan umum di malam hari yang dilakukan sekelompok remaja, menjadi momok menakutkan bagi warga Batam yang hendak bepergian keluar rumah menggunakan kendaraan.
Maka dari itu, Direktur Lalu lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto menjadikan prioritas utama untuk memberangus aksi kebut-kebutan di jalan umum malam hari atau biasa disebut dengan balap liar.
Ia mengimbau apabila masyarakat mendapati aksi balap liar di jalanan umum yang mengancam keselamatan masyarakat pengendara lainnya, segera melaporkan ke Polda Kepri.
“Terjadinya suatu pelanggaran lalu lintas ketika kami sudah mengawasi di satu titik kemudian muncul lagi di titik lainnya, maka kami ingin masyarakat segera memberikan informasi,” ujarnya, Sabtu, 2 Maret 2024.
Ditlantas Polda Kepri sendiri akan selalu konsisten menggelar penertiban dan melaksanakan penegakkan hukum bagi pelanggaran lalu lintas. ***