Dua Pelaku Pencurian Bengkel Las di Sekupang Diringkus Polisi, Ini Motifnya

- 17 April 2024, 20:40 WIB
Dua Pelaku Pencurian Bengkel Las di Sekupang Diringkus Polisi, Ini Motifnya
Dua Pelaku Pencurian Bengkel Las di Sekupang Diringkus Polisi, Ini Motifnya /Foto: Ist

"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan sekarang pelaku diamankan di Polsek Sekupang," ungkap Benhir.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah