"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan sekarang pelaku diamankan di Polsek Sekupang," ungkap Benhir.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan sekarang pelaku diamankan di Polsek Sekupang," ungkap Benhir.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
Editor: Romi Kurniawan