Masuk Bursa Calon Bupati, Sekda Karimun Firmansyah Siap Mundur dan Pensiun Dini

- 24 April 2024, 08:00 WIB
PILKADA
PILKADA /

KEPRI POST - Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah menyatakan kesiapannya untuk mundur dan pensiun dini jika maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2024.

Trio Wiramon selaku juru bicara mengatakan bahwa Firmansyah siap untuk melepas jabatan dan status ASN-nya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan, sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN menyebutkan bahwa pengunduran diri ASN yang maju kepala daerah dilakukan usai penetapan calon oleh KPU.

Baca Juga: Daftar 30 Anggota DPRD Karimun: Raih 6 Kursi, Golkar Pertahankan Kursi Ketua

"Beliau (Firmansyah) telah menegaskan siap untuk mundur jika nantinya ditetapkan sebagai calon bupati," katanya, Senin, 22 April 2024.

Wiramon menjelaskan, saat ini Firmansyah masih mencari dukungan dari parpol yang akan mengusungnya di Pilkada Karimun 2024.

"Nanti jika sudah ada dukungan dari parpol segera kita umumkan," jelasnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, hanya Partai Golkar yang memperoleh 20 persen kursi untuk DPRD Karimun. Dari total 30 kursi dewan, Golkar berhasil meraih 6 kursi.

Baca Juga: Bukan Natuna atau Karimun, Ternyata Ini Daerah dengan Jumlah Pulau Tebanyak di Kepri

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x