Penolakan MK Tutup Peluang Partai Golkar Tambah Kursi DPRD Tanjungpinang

- 7 Juni 2024, 19:00 WIB
Peluang Partai Golkar untuk menambah kursi DPRD Tanjungpinang tertutup setelah permohonan ditolak MK.
Peluang Partai Golkar untuk menambah kursi DPRD Tanjungpinang tertutup setelah permohonan ditolak MK. /tangkap layar/mk/

Perolehan suara PDIP di dapil Tanjungpinang 4 yang seharusnya 5.392 suara berubah menjadi 5.492 suara.

Penambahan perolehan suara tersebut terdapat pada caleg DPRD Tanjungpinang dapil 4 dari PDIP bernama Serli Marlina. Golkar sudah mengajukan keberatan ke Bawaslu Tanjungpinang terhadap penambahan suara di Kecamatan Bukit Bestari tersebut.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU sepanjang dapil Tanjung Pinang 4 untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Tanjung Pinang.

Pemohon juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara yang benar dalam pengisian calon anggota DPRD Tanjung Pinang dapil 4 pada TPS 13 dan TPS 14 Kelurahan Tanjung Unggat.

Serta menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk PDIP 5.392 suara, Partai Golkar 5.484 suara, PSI 1.127 suara, dan Perindo 1.219 suara.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah