Batam Butuh 15.000 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024, Kambing 73 Persen

- 11 Juni 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi Batam membutuhkan 15.000 hewan kurban untuk Idul Adha 2024.
Ilustrasi Batam membutuhkan 15.000 hewan kurban untuk Idul Adha 2024. /Ilustrasi

KEPRI POST - Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan sebanyak 15.00 hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Dari jumlah tersebut, sekitar 73 persennya atau 11.000 hewan kurban adalah jenis kambing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha adalah 4.000 ekor sapi dan 11.000 ekor kambing.

Pasokan hewan kurban jenis sapi diperkirakan berlebih, karana banyak pengusaha hewan ternak yang mendatangkan sapi untuk kebutuhan bisnis.

Baca Juga: Kompak! Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Idul Adha 17 Juni 2024

"Kalau dilihat dari stok yang ada, lebih banyak yang tahun lalu. Tapi tahun ini pun berlebih juga stoknya, karena biasanya permintaan tiap tahun cuma 2.500 sampai 3.000 ekor sapi," katanya.

Mardanis menjelaskan, pihaknya tidak membatasi jumlah hewan kurban yang didatangkan oleh pengusaha.

Jika hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat, baik dari segi kesehatan maupun pengangkutan, maka tidak ada larangan atau batasan untuk mendatangkannya.

"Kalau syarat-syaratnya lengkap, masuk saja," jelasnya.

Mardanis menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menugaskan tim untuk memeriksa kesehatan sapi dan kambing kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1445 Hijriah.

Sebelumnya, DKPP Batam memperketat jalur masuk pengiriman hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah sebagai upaya mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dokter Hewan DKPP Kota Batam Samuel Tampubolon di Batam, mengatakan pihaknya melakukan kontrol serta berkoordinasi dengan tim karantina hewan untuk memastikan tidak ada kasus PMK.

Ia menyampaikan saat ini di Kota Batam tidak ada kasus PMK.

"Tapi pengetatan yang harus kami lakukan dan saya tetap arahkan wajib vaksin dan melengkapi dokumen kesehatan terhadap hewan ternak yang dikirimkan, karena PMK bersifat cepat menular," kata Samuel.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah