Berangus Judi Sampai ke Akarnya, Serahkan Kewenangannya ke Setiap Polda, Bukan ke Satgassus

- 2 Oktober 2022, 08:05 WIB
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang Unit Judisila Ungkap Perjudian Online Higgs Domino di warung kopi Coyong Good Morning Komplek Dian Center, Lubukbaja
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang Unit Judisila Ungkap Perjudian Online Higgs Domino di warung kopi Coyong Good Morning Komplek Dian Center, Lubukbaja /

KEPRI POST - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menegaskan, bila Kapolri benar-benar serius ingin mengembalikan kepercayaan publik, jalan satu-satunya yang tercepat adalah memberangus praktik perjuduian baik konvensional maupun dalam jaringan (daring) hingga tuntas ke akar-akarnya seperti yang pernah dilakukan Kapolri era sebelum-sebelumnya yakni Jenderal Sutanto.

"Kalau Jenderal Listyo Sigit mampu membuat gebrakan seperti yang dilakukan para pendahulunya, saya jamin kepercayaan publik kepada institusi Polri ini akan kembali pulih, bahkan meningkat. Itu baru namanya langkah konkret," tegasnya.

Pengusutan terhadap Konsorsium judi 303 yang disebut-sebut sebagai jaringan perjudian, lanjutnya, seharusnya hanya sebuah awalan dengan tujuan akhir berupa matinya dunia perjudian di Indonesia.

Di era Sutanto, untuk bisa melakukan operasi judi secara masif, dilakukan sampai ke gang-gang sempit di perkampungan, diperlukan desentralisasi kewenangan.

"Kewenangan itu diberikan ke setiap polda di semua daerah. Bukan didesentralisasikan kepada satuan saja seperti Satgassus selama ini," ujarnya.

Kini Polri pasca membubarkan Satgassus, belum jelas dan terang posisinya atau apa endingnya. Apakah dilakukan desentralisasi atau sentralisasi.

Polri sendiri, dinilai Bambang, belum melakukan langkah strategis bersih-bersih internal dan menata kelembagaan. Memang seakan-akan Konsorsium 303 itu diusut, tapi masih sangat parsial.

"Hanya kasusnya, tapi apakah judi di perkampungan masih jalan. Ya, saya tegaskan masih," terangnya mengakhiri. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah