Pemerintah Kabupaten Bekasi Buka Penerimaan Pegawai ASN Sebanyak 1.275 PPPK

- 2 November 2022, 19:56 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi Buka Penerimaan Pegawai ASN Sebanyak 1.275 PPPK
Pemerintah Kabupaten Bekasi Buka Penerimaan Pegawai ASN Sebanyak 1.275 PPPK /

KEPRI POST - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia, Nomor 869 Tahun 2022.

Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Bekasi HK.02.02/Kep.510-BKPSDM/2022 Nomor tanggal 27 Oktober 2022.

Terkait Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN hingga 6 November 2022, PT Bank Negara Indonesia Tbk Lulusan D3 dan S1

Dibuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia, yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut ini adalah Penerimaan Pegawai ASN Kabupaten Bekasi:

I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN

Jumlah alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1275 (seribu dua ratus tujuh puluh lima) dengan rincian :

A. Tenaga Guru : 1020 (seribu dua puluh)
B. Tenaga Kesehatan : 195 (seratus sembilan puluh lima)
C. Tenaga Teknis : 60 (enam puluh)

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x