3 Alasan Mengapa Harus Beralih ke TV Digital

- 9 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi tiga alasan mengapa masyarakat Indonesia perlu untuk beralih ke siaran televisi atau TV digital.
Ilustrasi tiga alasan mengapa masyarakat Indonesia perlu untuk beralih ke siaran televisi atau TV digital. /Twitter @kemkominfo

KEPRI POST - Berikut tiga alasan mengapa masyarakat Indonesia beralih ke siaran televisi (TV) digital.

Saat ini pemerintah telah menghentikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) dan beralih ke TV digital sejak 2 November 2022.

Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur PM Kominfo), Nursodik Gunarjo, menjelaskan tiga alasan utama mengapa masyarakat harus beralih ke siaran TV digital.

Pertama, karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Siapa yang tidak melaksanakan untuk beralih ke siaran TV digital berarti melanggar Undang-undang dan itu bisa dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga: SMOE Batam Buka 9 Lowongan Kerja untuk 426 Orang, Simak Syaratnya

Kedua, siaran digital di Indonesia sangat terlambat dibandingkan dengan negara lain. Dibanding dengan negara lain seperti Eropa, Timur Tengah, hingga Malaysia dan Singapura, Indonesia sangat terlambat menerapkan siaran TV digital.

Keterlambatan itu menyebabkan pada ketertinggalan Indonesia dalam bidang teknologi dibanding negara lain, khususnya dalam teknologi penyiaran.

"Kita harus mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di bidang teknologi, khususnya penyiaran. Saya kira ini menjadi alasan penting bagi kita untuk memposisikan diri sejajar di bidang penyiaran dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Ketiga, boros frekuensi, karena setiap satu stasiun TV menggunakan satu frekuensi sendiri.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x