BPJS Ketenagakerjaan Buka 3 Rekrutmen/Lowongan Kerja, Dicari Para Lulusan S1

- 26 Januari 2023, 06:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Buka 3 Rekrutmen/Lowongan Kerja, Dicari Para Lulusan S1
BPJS Ketenagakerjaan Buka 3 Rekrutmen/Lowongan Kerja, Dicari Para Lulusan S1 /F. WWW.BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID/

KEPRI POST - BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) membuka 3 lowongan kerja/rekrutmen dan seleksi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP) untuk para lulusan S1

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik untuk memberikan perlindungan khususnya bagi tenaga kerja. Sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan dahulunya bernama PT Jamsostek (Persero). Hingga kemudian berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014 dengan merujuk UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS, saat ini membuka 3 lowongan kerja/rekrutmen dan seleksi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP) untuk para lulusan S1.

Bagi pelamar lulusan SI yang ingin mengisi 3 lowongan kerja/rekrutmen dan seleksi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP) untuk para lulusan S1, berikut ini deskripsi kerja dan kualifikasinya.

1.Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan

Persyaratan :

. Warga negara Republik Indonesia;
. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
. Memiliki integritas yang baik;
. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

2.Staf Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria

Persyaratan :

. Warga negara Republik Indonesia;
. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
. Memiliki integritas yang baik;
. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x