Syarat pembuatan kartu kuning atau AK1
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam Garut dengan Keindahan Pantai, Cocok Buat Penikmat Alam
Sesuai Permenaker Nomor 39 tahun 2016, pencari kerja yang akan bekerja di dalam atau di luar negeri harus mendaftar di Dinas Kabupaten atau Kota di ekcamatan sesuai domisili utuk mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK1).
Pembuatan kartu AK1 ini bisa dilakukan melalui aplikasi SiapKerja. Panitia Job Fair Garut juga melayani pembuatan kartu AK1 tersebut.
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan Kartu AK1:
1. Kartu tanda penduduk.
2. Pasfoto terbaru berlatar merah (ukuran 3x4).
3. Ijazah pendidikan terakhir.
4. Sertifikat kompetensi kerja dari pelatihan atau kursus (jika ada).
5. Surat pengalaman kerja (jika ada).
Nah, tunggu apalagi, segera siapkan dokumen terbaik untuk berburu lowongan kerja di Job Fair Garut pada 18 sampai 19 Februari 2023.***