• Bayi di bawah 2 tahun: Rp4.000.
Baca Juga: Jadwal dan Tiket Kapal Laut dari Tanjungpinang ke Tanah Merah Singapura
Tarif penumpang dengan kendaraan
1. Golongan I - Sepeda: Rp78.000.
2. Golongan II - Sepeda Motor ( < 500CC ): Rp108.000.
3. Golongan III - Sepeda Motor ( >= 500CC ): Rp168.000.
4. Golongan IVA - Mobil/Sedan ( <= 5m ): Rp644.000.
5. Golongan IVB - Mobil Barang ( <= 5m ): Rp457.000.
6. Golongan VA - Bis Sedang ( <= 7m ): Rp1.138.000.
7. Golongan VB - Truk Sedang ( <= 7m ): Rp828.000.