Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut), 4 Incumbent Maju Lagi

- 24 April 2023, 06:30 WIB
Inilah 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan KPU di Pemilu 2024, termasuk 4 incumbent.
Inilah 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan KPU di Pemilu 2024, termasuk 4 incumbent. /Tangkap layar/Sumut/

Menariknya, dari 22 calon anggota DPD Sumut tersebut adalah majunya kembali anggota DPD yang menjabat pada periode 2019-2024 (incumbent). Yakni Dedi Iskandar Batubara yang pada Pemilu 2019 lalu memperoleh 790.346 suara.

Baca Juga: Bukan Jakarta atau Jateng, Ini Provinsi dengan Jumlah Terbanyak Bakal Calon DPD di Pemilu 2024

Kemudian Muhammad Nuh yang pada Pemilu 2019 memperoleh 518.926 suara, Badikenita Br Sitepu dengan 496.760 suara, dan Faisal Amri dengan 496.618 suara. Faisal Amri merupakan anggota DPD Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Pdt Willem TP Simarmata yang meninggal dunia pada Juni 2022.

 

Itulah 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut) pada Pemilu 2024, yang mana 4 di antaranya adalah incumbent.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah