Berdasarkan data KPU, Ahmad Syauqi Soeratno mendaftar dengan dukungan 3.880 pemilih yang tersebar di 5 kabupaten atau kota. Sedangkan A Khudhori menyerahkan 2.145 dukungan yang tersebar di 5 kabupaten/kota.
Kemudian Cinde Laras Yulianto memiliki 2.378 dukungan pemilih yang tersebar di 5 kabupaten/kota dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas 3.332 dukungan di 5 kabupaten atau kota.
Berikutnya Hilmy Muhammad dengan 5.327 dukungan di 5 kabupaten atau kota dan R.A. Yashinta Sekarwangi Mega dengan 2.240 dukungan di 4 kabupaten atau kota.
Selanjutnya Sindu Kurniawan menyerahkan 2.245 dukungan dengan sebaran di 5 kabupaten/kota dan Trisno Sunardi 3.197 dukungan di 5 kabupaten atau kota. Sementara itu Tugiman membawa 2.329 dukungan dengan sebaran di 3 kabupaten/kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Yogyakarta, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 3 kabupaten/kota.
Itulah 9 Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta (DIY) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Tugiman dan Sekarwangi.***