TPDI dan Advokat Nusantara Laporkan Keluarga Jokowi ke KPK, Ini Tanggapan Kantor Staf Presiden

- 23 Oktober 2023, 21:51 WIB
TPDI dan Advokat Nusantara Laporkan Keluarga Jokowi ke KPK, Ini Tanggapan Kantor Staf Presiden
TPDI dan Advokat Nusantara Laporkan Keluarga Jokowi ke KPK, Ini Tanggapan Kantor Staf Presiden /

KEPRI POST - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau sering disapa Jokowi dan keluarga dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan ke KPK.

Pasalnya, TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dituduh melakukan kolusi dan nepotisme.

Tuduhan TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara ke KPK tersebut langsung ditanggapi Kantor Staf Presiden, agar berhati-hati sebelum menuduh.

Baca Juga: Sudah Izin Jokowi, Prabowo Subianto Umumkan Gibran Cawapres di Pilpres 2024

"Hati-hati, karena yang dituduh adalah presiden dan keluarganya," kata Juri Ardiantoro, Deputi IV KSP.

Juri menjelaskan, penuduhan yang dilakukan tersebut tidak mendasar, karena berdasarkan prinsip hukum bahwa siapa yang menuduh maka mereka yang harus membuktikan.

"Jangankan presiden, orang lain saja yang dituduh tanpa bukti maka hukum yang berjalan," ujarnya.

Juri juga tidak bisa berkomentar terkait pelaporan kepada Jokowi dan keluarga, karena itu hanya tuduhan.

Baca Juga: Jokowi Doakan Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Belum Terima Pengunduran Diri

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x