Boyamin Yakin, Harun Masiku Meninggal, KPK Minta Pencarian Tak Perlu Terus Dipublikasi

- 3 Januari 2024, 11:01 WIB
buron KPK Harun Masiku (kiri) dan Ketua MAKI Boyamin Saiman.
buron KPK Harun Masiku (kiri) dan Ketua MAKI Boyamin Saiman. /F. INTERNET

KEPRI POST - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tak kunjung ditangkapnya buron Harun Masiku oleh KPK menimbulkan sejumlah pertanyaan. MAKI juga menduga melihat posisinya, Harun Masiku diduga kuat sudah meninggal dunia. 

Ada beberapa analisa Boyamin terkait Harun Masiku diduga telah meninggal.

Pertama, soal kondisi Harun yang tidak terlampau kaya. Hidup Harun sebelum dinyatakan tersangka adalah sebagai lawyer, kerja di bank, dan terakhir menjadi tenaga ahli di DPR.

Melihat realitas itu, sulit membayangkan dia bisa terus kabur ke luar negeri. Mungkin, saat awal-awal pengejaran oleh KPK, ada yang membiayainya untuk kabur. Namun, saat ini, dia buron sudah sejak hampir empat tahun.

Lagi pula, tidak ada perkembangan signifikan dari KPK mengenai keberadaan buronan yang ditetapkan DPO sejak 17 Januari 2020 itu. 

Dia pun berharap, jika KPK tak kunjung bisa menangkap, segera dilakukan sidang inabsentia. Artinya proses persidangan tanpa kehadiran terdakwa. Kondisi ini lebih mudah dan memberikan kejelasan pada publik. Ketimbang, keberadaan Harun yang masih simpang siur. Toh, tidak tersangka lain, dalam kasus melibatkan Harun ini sudah menjalani hukuman. 

Sementara Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberi pendapat lain soal tanggapan meninggalnya Harun itu.

Namun, Ali meminta agar Boyamin yakin punya data kuat soal kematian Harun, dipersilakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat. Bukan malah mengumbar di ruang publik seperti ini.

"Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," papar Ali Fikri. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x