Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis, 21 Maret 2024 pagi.
Dalam permohonan setebal 112 halaman, pasangan AMIN mendalilkan banyaknya kecurangan serta ketidaknetralan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 karena keikutsertaan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden pada Sabtu 23 Maret 2024 sore. Pasangan ini mendalilkan mengenai nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pada Senin, 25 Maret 2024, MK juga menerima permohonan menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU Presiden dari Tim Pembela Prabowo-Gibran.***