Siswa Wajib Kenakan Baju Melayu Sambut Hari Jadi ke-20 Kepri

- 19 September 2022, 11:05 WIB
Siswa wajib kenakan baju Melayu sambut Hari Jadi ke-20 Kepri.
Siswa wajib kenakan baju Melayu sambut Hari Jadi ke-20 Kepri. /kepripost.com/Zaki Setiawan/

KEPRI POST - Dinas Pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan seluruh siswa mengenakan seragam baju Melayu selama seminggu, mulai Senin sampai Sabtu, 19-24 September 2022. Ketentuan ini dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri pada 24 September mendatang.

Kewajiban bagi siswa untuk mengenakan seragam baju Melayu itu disampaikan masing-masing sekolah kepada siswa melalui wali kelasnya.

"Diberitahukan kepada bapak ibu wali murid, bahwa anak-anak diwajibkan memakai baju Melayu mulai 19 sampai dengan 24 September 2022," kata pihak sekolah dalam pengumuman kepada para wali murid.

Baca Juga: 26 Sekolah Terbaik di Riau dan Kepri 2022

Namun karena pengumuman tersebut mendadak, pada hari pertama masih banyak siswa yang mengenakan seragam merah putih.

Pantauan KepriPost.com di sejumlah sekolah pada hari pertama kewajiban memakai seragam Melayu pada Senin, 19 September 2022, terlihat masih belum kompak. Sebagian siswa ada yang masih mengenakan seragam merah putih, sementara lainnya mengenakan seragam Melayu.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kepri telah menyusun rangkaian acara dalam memperingati Hari Jadi ke-20 Kepri. Pemprov melalui Diskominfo Kepri jgua sudah menetapkan desain logo untuk perayaan hari jadi tersebut.

Baca Juga: Daftar 14 Sekolah Terbaik di Kepri 2022

Logo Hari Jadi ke-20 Kepri terinspirasi dari perahu dengan layar terkembang dan tanjak yang memiliki keunggulan makna, filosofis, dan estetika desain. Logo ini juga sesuai dengan tema lomba "Ekonomi Pulih Kepri Sejahtera".

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x