- Akte kelahiran
- Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua;
- Kartu keluarga, bagi yang tidak memiliki dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Surat perpindahan orang tua (khusus jalur perpindahan orangtua);
- PKH atau KIP (khusus bagi jalur afirmasi).
Baca Juga: PPDB Batam 2023, Yasin Fahriza Ingatkan Sekolah Prioritaskan Siswa di Wilayah Terdekat
Sebelumnya Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Jefridin mewanti-wanti Kepala Sekolah agar mendukung kelancaran PPDB.
"Terkait PPDB tahun ini, saya minta Bapak dan Ibu Kepala Sekolah benar-benar menguasai aturan main," katanya.
Baca Juga: 35 SD Negeri Terbaik di Garut Menurut Kemendikbud, Rekomendasi PPDB 2023!
Ia juga mengingatkan untuk memastikan jaringan internet di sekolah dalam kondisi baik, terutama di mainland yang melaksanakan PPDB secara online.
"Kalau koneksi internetnya terganggu, maka akan menggangu masyarakat yang mau mendaftarkan anaknya masuk sekolah," katanya.
Untuk proses pendaftaran jenjang SD Negeri mulai hari ini, orangtua bisa mengakses link PPDB Batam 2023 melalui https://ppdbbatam.id/. Tersedia tiga jalur pendaftaran, dengan kuota zonasi memiliki kuota terbanyak hingga 80 persen.***