Ketahui 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk Jenjang SD dan SMP, Lengkap Persyaratan Administrasi

- 26 Mei 2024, 19:00 WIB
Inilah empat jalur PPDB Batam tahun 2024 untuk jenjang SD dan SMP.
Inilah empat jalur PPDB Batam tahun 2024 untuk jenjang SD dan SMP. /tangkap layar/ppdb/

KEPRI POST - Bagi calon siswa yang mau masuk SD atau melanjutkan sekolah ke jenjang SMP, ketahui empat jalur pendaftaran peserta didik baru atau PPDB Batam pada tahun 2024 ini.

Pendaftaran PPDB di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan berlangsung mulai dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2024 untuk jenjang SD. Sedangkan untuk jenjang SMP, pendaftaran mulai dari tanggal 20 sampai 24 Juni 2024.

Pendaftaran meliputi pendaftaran akun, melengkapi isian data orangtua/wali, berkas administrasi, memilih prioritas pilihan sekolah, hingga pencetakan nomor pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal PPDB Kepri 2024 untuk SMA dan SMK, Pendaftaran Mulai 7-9 Juni 2024

Nah, bagi kalian yang akan mendaftarkan diri masuk sekolah tahun ini, berikut empat jalur pendaftaran di PPDB di Kota Batam pada tahun 2024:

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi pada PPDB 2024 diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam.

Untuk mendaftar melalui jalur zonasi, calon siswa harus melampirkan akte kelahiran, KTP orangtua, dan KK atau surat keterangan domisili RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, calon siswa harus melampirkan akte kelahiran, KTP orangtua, dan KK atau surat keterangan domisili RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah.
Calon siswa juga harus melampirkan PKH atau KIP.

3. Jalur Perpindahan

Jalur perpindahan diperuntukkan bagi peserta didik dari perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Untuk mendaftar melalui jalur perpindahan, calon siswa harus melampirkan akte kelahiran, KTP orangtua, dan KK atau surat keterangan domisili RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah.
Calon siswa juga harus melampirkan surat perpindahan orangtua.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukan bagi peserta didik berprestasi (hanya jenjang SMP) yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik dan non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kota.

Untuk mendaftar melalui jalur perpindahan, calon siswa harus melampirkan akte kelahiran, KTP orangtua, dan KK atau surat keterangan domisili RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah.

Khusus calon siswa SMP, ada tambahan syarat administrasi berupa NISN, ijazah SD sederajat atau surat keterangan sudah menyelesaikan kelas 6. Kemudian melampirkan sertifikat baca Al-Qur'an bagi yang beragama Islam atau surat keterangan memahami kitab suci bagi yang beragama lain.

Kemudian khusus jalur prestasi, melampirkan raport kelas 4, 5, 6 semester ganjil dan surat keterangan siswa berprestasi dari SD. Serta sertifikat hasil perlombaan akademik maupun non-akademik pada tingkat nasional, internasional, provinsi, dan atau kabupaten/kota.

Sebagai informasi, proses pendaftaran PPDB Batam tahun 2024 akan berlangsung secara daring dan luring ataupun kombinasi keduanya. Saat ini masing-masing SD dan SMP sudah menentukan kuota atau daya tampung untuk penerimaan murid baru.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah