Syarat Masuk SMP Negeri di PPDB 2024: Batas Usia, Pilihan Jalur, dan Berkas Administrasi

- 27 Mei 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi syarat masuk SMP Negeri pada PPDB 2024.
Ilustrasi syarat masuk SMP Negeri pada PPDB 2024. /Ilustrasi/

KEPRI POST - Inilah syarat masuk SMP Negeri dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024. Persyaratan meliputi batas usia, pilihan jalur, dan berkas administrasi.

Sejumlah daerah di Indonesia membuka pendaftaran PPDB tahun 2024 mulai dari tanggal 20 sampai 24 Juni 2024 untuk jenjang SMP Negeri. Salah satunya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pendaftaran mencakup pendaftaran akun, melengkapi isian data orangtua/wali, berkas administrasi, memilih prioritas pilihan sekolah, hingga pencetakan nomor pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal PPDB Kepri 2024 untuk SMA dan SMK, Pendaftaran Mulai 7-9 Juni 2024

Nah, bagi kalian yang akan mendaftarkan diri masuk SMP Negeri di Kota Batam, simak persyaratan berikut ini:

a. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
b. Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB.

Khusus bagi peserta didik berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Syarat Administrasi

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi pada PPDB 2024 diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam.

Untuk mendaftar melalui jalur zonasi, calon siswa harus melampirkan syarat administrasi berupa:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah