Pakai BRImo Dapat MG 4 EV, Ketahui 7 Kelebihan Mobil Listrik Ini

18 Februari 2024, 18:30 WIB
Nasabah dari Malang, Jawa Timur mendapatkan hadiah dari program BRImo FSTVL berupa mobil listrik MG 4 EV. /Tangkap layar/bri/

KEPRI POST - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan apresiasi kepada nasabah setianya yang memakai aplikasi BRImo dalam bertransaksi. Salah satunya berupa hadiah mobil listrik MG 4 EV dalam program bertajuk BRImo FSTVL.

Salah satu yang mendapatkan hadiah MG 4 EV tersebut adalah Indah Sulistiyo Fitri, nasabah BRI dari Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Ia mendapatkan mobil listrik keren berwarna putih yang diantarkan langsung oleh Boy William.

"Alhamdulillah saya mendapat mobil," ujar Indah saat serah terima mobil.

Baca Juga: Harga MG4 EV di Indonesia, Mobil Listrik Pesaing Hyundai Ioniq 5

Indah mengaku menggunakan aplikasi BRImo untuk bertransaksi berbagai kebutuhan, baik kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan bulanan.

"Beli pulsa, bayar listrik, sampai bayar anak sekolah pakai BRImo juga," katanya.

Program BRImo FSTVL merupakan persembahan BRI untuk nasabah setia pengguna aplikasi BRImo. Aplikasi ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan maupun pembayaran atau pembelian berbagai kebutuhan.

Nasabah yang bertransaksi dengan aplikasi ini akan mendapatkan BRIpoin yang bisa ditukar dengan undian berhadiah mobil listrik. Pengundiannya sudah berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024 di BRI Sudirman Jakarta.

Baca Juga: Wuling Hadirkan Mobil Listrik Terbaru, Wuling Binguo EV di Batam, Cek Harganya

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto menyampaikan selamat kepada para pemenang undian BRImo FSTVL 2023. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kepercayaan nasabah untuk jangka panjang.

"BRI mengucapkan selamat kepada para pemenang undian BRImo FSTVL 2023, terus tingkatkan saldo dan perbanyak transaksi pakai BRImo," ujarnya.

Saat ini, industri otomotif terus berkembang dengan membuat inovasi kendaraan roda empat terbaru, salah satunya mobil listrik. Kendaraan ini mempunyai banyak keuntungan, khususnya di tengah harga BBM yang terus melonjak.

Penasaran apa saja kelebihan dari menggunakan mobil listrik, simak ulasan KepriPost.com berikut ini.

7 Kelebihan Mobil Listrik

Masyarakat Indonesia bisa dengan mudah beralih ke mobil listrik, karena memiliki beragam keunggulan, antara lain:

1. Lebih Ramah Lingkungan

Keunggulan mobil listrik yang pertama adalah lebih ramah lingkungan, karena kendaraan ini tidak menghasilkan emisi yang bisa menyebabkan polusi.

Kendaraan listrik mempunyai mekanisme laju menggunakan daya listrik, sehingga tidak akan menghasilkan residu emisi Co2 serta Co layaknya mobil pada umumnya.

2. Suara Mesin Halus dan Tidak Bising

Di antara yang membedakan kendaraan listrik dengan mobil konvensional adalah suara mesinnya, lebih halus dan tidak bising.

Mengapa suara mesin kendaraan listrik tidak bising? Hal ini karena kendaraan digerakkan oleh listrik, sehingga suaranya lebih senyap.

Dengan suara kendaraan yang lebih halus dan senyap, tentunya perjalanan berkendara Anda akan lebih nyaman dan fokus.

3. Biaya Operasional Lebih Rendah

Kendaraan listrik hanya membutuhkan sedikit biaya operasional untuk perjalanan yang sama dengan mobil konvensional berbahan bakar pertalite atau solar.

Apalagi ddengan hadirnya alat charging untuk pengisian daya mobil di rumah, biaya yang dikeluarkan jauh lebih hemat dan praktis.

4. Bebas Aturan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap memang sangat merepotkan bagi sebagian pemilik kendaraan. Namun kabar baiknya, masyarakat yang menggunakan mobil listrik bisa terbebas dari aturan ini, khususnya saat berkendara di ibukota DKI Jakarta.

Biasanya aturan ganjil genap diterapkan di beberapa ruas jalan dan kendaraan listrik memiliki kebebasan untuk melintasi kawasan yang menerapkan aturan itu.

5. Bisa Charge di Mana Saja

Jangan takut mobil akan kehabisan daya karena PLN terus menambah jumlah SPKLU di berbagai wilayah di Indonesia.

Hingga sekarang, sudah 267 unit charging station yang bisa kamu pilih. Termasuk dukungan PLN untuk membantu instalasi perangkat home charging agar pengguna bisa memasangnya di rumah.

6. Pajak Lebih Murah

Pemerintah mendukung masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik dengan pajak yang lebih murah.

Mengacu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, pengguna mobil listrik terbebas dari biaya BBNKB dan PKB yang perlu dibayarkan hanya 10 persen saja.

Ketentuan ini menjadikan pemilik mobil listrik membayar pajak lebih murah dari penggunaan kendaraan konvensional.

7. Daya Tahan Lama

Kendaraan listrik ini hanya perlu sekali charge, tapi mampu menempuh perjalanan ratusan kilometer. Karena mobil dibekali dengan daya penampung arus listrik yang besar.

Contohnya mobil MG4 EV yang dapat menjangkau jarak tempuh hingga 425 kilometer hanya dengan sekali pengisian daya.

Mobil listrik MG 4 EV ini salah satu merek kendaraan listrik yang merajai pasar internasional, termasuk Indonesia. Kendaraan keluaran Morris Garage (MG) asal Inggris ini resmi meluncur di Indonesia sejak Februari 2023. Harganya mulai dari Rp 433 juta.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler