Hikmah Syar'i Dibalik Kendali Cerai di Tangan Suami, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 11 Agustus 2022, 19:26 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

KEPRI POST - Mengarungi bahtera rumah tangga bahagia adalah dambaan bagi semua orang. Namun tak jarang, suami istri kemudian diterpa prahara dalam pernikahan hingga terjadi perceraian.

Perceraian merupakan kondisi putusnya hubungan suami istri yang terikat dalam sebuah pernikahan, sehingga tidak lagi menjadi pasangan suami istri dan tidak lagi dalam sebuah ikatan pernikahan sah yang mengikat.

Islam memiliki aturan dan etika dalam perceraian, dimana salah satunya menetapkan bahwasannya kendali cerai berada di tangan suami.

Baca Juga: Salahkah Mencari Pasangan Hanya dari Fisiknya? Jangan Anggap Sepele, Ini Nasihat Ustadz Khalid Basalamah

Terkait aturan cerai yang berada di tangan suami ini, dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah video cerama pendek yang diunggah pada 30 Juli 2022 di kanal YouTube Khalid Basalamah Official.

Sebagaimana dikutip oleh kepripost.com dari video tersebut, Ustadz Khalid Basalamah berkata bahwasannya hal tersebut dikarenakan perempuan, dalam hal ini istri, lebih mengedepankan perasaan dalam bertindak dan mengambil keputusan.

“Ibu-ibu bayangkan kalau Allah SWT memberikan cerai di tangan ibu, yang dominasi perasaan? Kira-kira berapa kali ibu ceraikan suami?” katanya.

Kemudian beliau pun mengambil contoh, “Mungkin suami telat sedikit pulang, ‘saya ceraikan kamu!’. Mungkin telat sedikit belikan belanjaannya, ‘saya ceraikan kamu!’,”

Baca Juga: Ketika Ujian Itu Datang dari Suami yang Tidak Saleh, Ini Nasehat Ustadz Khalid Basalamah

Halaman:

Editor: Dita Dwi Agustina

Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x