Haramkah Membatasi Keturanan Pakai KB? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 16 Juli 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi program keluarga berencana atau KB, haramkah hukumnya membatasi keturunan? Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ilustrasi program keluarga berencana atau KB, haramkah hukumnya membatasi keturunan? Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /Freepik./pikisuperstar

KEPRI POST - Pemerintah mencanangkan Keluarga berencana atau KB sebagai program skala nasional yang dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Program KB ini bertujuan untuk membentuk keluarga kecil sejahtera dan mencanangkan keluarga kecil dengan hanya dua anak.

Selain itu juga untuk mencegah pernikahan dini, menekan angka kematian ibu dan bayi akibat hamil di usia terlalu muda, dan menekan jumlah penduduk.

Bagaimana pandangan Islam terhadap program KB?

Baca Juga: Ansar Ahmad Sebut Jika Berpasangan dengan Amsakar Achmad yang Milih Makin Mudah, Ini Alasannya

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa bagi yang mau mengikuti program ini diperbolehkan, asal niatnya ingin mengatur keturunan.

"Sampai ulama membahas tentang masalah program KB, bagi yang mau mengikuti ini pun dibolehkan asal dia niatnya ingin mengatur keturunan, bukan membatasi keturunan. Nah ini dilarang kalau membatasi keturunan hukumnya haram dalam Islam," ujar Ustadz Khalid Basalamah dikutip kepripost.com dari akun YouTube Khalid Basalamah Official yang diunggah pada 13 Juli 2022.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan bahwa membatasi keturunan dilarang dalam Islam, kecuali ada udzur-udzur syar'i. Misalnya seorang wanita kalau hamil maka akan berbahaya buat dia, karena mungkin sudah berulang kali operasi, ada penyakit, atau tidak memungkinkan dia hamil.

Baca Juga: Cara Terbaik Mengatasi Keracunan Merkuri yang Efektif

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x