Manajer BCL Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Narkoba untuk Obat Penenang

- 6 Agustus 2022, 17:55 WIB
Manajer BCL diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba untuk obat penenang.
Manajer BCL diringkus polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba untuk obat penenang. /Instagram @doddyansyah

KEPRI POST - Tim Satres Narkoba Polres Jakarta Barat membekuk Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID), manajer penyanyi kenamaan Bunga Citra Lestari yang akrab disapa BCL.

Doddy, panggilan akrabnya, diringkus karena kedapatan membawa tiga jenis narkotika, yakni sabu-sabu, inex, dan happy five (H5).

Polisi meringkus Doddy di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam sekira pukul 22.00 WIB.

Doddy diamankan saat baru saja menggunakan obat-obatan terlarang tersebut bersama temannya.

Baca Juga: BCL dan Ariel Noah Bakal Konser di Singapura 19-20 Agustus

"Diamankan berdua sama temannya, laki laki dengan inisial R yang juga diamankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.

Dari tangan Doddy, polisi mengamankan tujuh butir obat jenis psikotropika. Ia menggunakan obat penenang tanpa resep dokter sejak 2021 untuk menenangkan diri.

"Dari yang bersangkutan ditemukan tujuh butir psikotropika golongan empat," kata Akmal.

Baca Juga: Rusuh di Holywings Batam Jelang Konser Ariel Noah, Massa Pendemo Diserang OTK

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x