Hari Ini Puluhan Ribu Pemilih di Singapura Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 11:30 WIB
Hari ini, Minggu 11 Februari 2024, puluhan ribu pemilih di Singapura menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Hari ini, Minggu 11 Februari 2024, puluhan ribu pemilih di Singapura menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. /tangkap layar/singapura/

KEPRI POST - Hari ini, Minggu, 11 Februari 2024, sebanyak 57 ribu pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Singapura menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, HE Suryo Pratomo juga akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Singapura.

Berdasarkan jadwal, Dubes RI di Singapura menggunakan hak pilihnya pada pukul 09.30 waktu setempat di TPS 60 Singapura.

Baca Juga: Ketahui 3 Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2024 Pada 11-13 Februari, Lengkap dengan Sanksinya

Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura, Muhammad Nadhif Haryadipta mengungkapkan, total ada 60 TPS di Singapura untuk Pemilu 2024.

"Kami siap melayani para pemilih," ujarnya, Sabtu 10 Februari 2024.

Berdasarkan data PPLN, terdapat 106.515 warga negara Indonesia di wilayah kerja PPLN Singapura dan 57 ribu di antaranya adalah pemilih yang memiliki hak untuk memilih di Pemilu 2024.

Sesuai ketentuan, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di luar negeri pada hari pemungutan suara adalah yang dapat menunjukkan bukti identitas dengan alamt tinggal di luar negeri.

Menurut PPLN Singapura, pihaknya menjamin hak setiap warga Indonesia di Singapura untuk menggunakan hak pilihnya.

PPLN Singapura menegaskan bahwa jaminan ini diperuntukkan bagi WNI yang tinggal dan menetap untuk jangka waktu menengah dan panjang untuk keperluan belajar, bekerja, atau mengikuti keluarga yang bekerja.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x