Langkah Mudah Kerja di Singapura: Visa, Masa Kontrak, dan Gaji

- 23 Oktober 2023, 20:53 WIB
Inilah langkah mudah kerja di Singapura untuk memperoleh visa kerja, informasi masa kontrak, dan gaji.
Inilah langkah mudah kerja di Singapura untuk memperoleh visa kerja, informasi masa kontrak, dan gaji. /kepripost.com/kusno

KEPRI POST - Bagi kalian yang ingin kerja di Singapura, simak langkah mudah untuk memperoleh visa kerja, informasi masa kontrak, dan gaji. Singapura menjadi salah satu incaran bagi para pekerja Indonesia, karena menawarkan gaji yang tinggi dan lingkungan baru.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa kesempatan bekerja di Singapura merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Hal itu ia sampaikan saat melepas keberangkatan 21 perawat sektor formal ke Singapura pada Juni 2023.

"Bukan hanya untuk memperoleh penghasilan yang memadai, tetapi juga untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan, membentuk karakter kerja, serta pengalaman bekerjasama dengan tim multinegara," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Murah di Singapura, Ada Pulau Buatan dan Patung Singa

Dalam artikel ini, Kepri Post telah merangkum sejumlah informasi yang bisa kalian manfaatkan untuk mempersiapkan diri sebelum berburu kerja di Singapura. Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!

Visa Kerja di Singapura

Singapura termasuk ketat dalam pembuatan visa kerja, tujuannya untuk membatasi jumlah pekerja asing ke negara tersebut. Namun tetap saja tersedia lowongan bagi pekerja asing yang ingin bekerja di Singapura.

Untuk bisa memperoleh visa kerja, kalian harus memiliki tawaran kerja dari perusahaan Singapura terlebih dahulu. Dan perusahaan tersebut harus izin ke Pemerintah Singapura untuk bisa mempekerjakan kalian.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry dari Tanjung Balai Karimun ke Singapura 2023

Adapun jenis visa kerja di Singapura meliputi S Pass dan Employment Pass (EP). S Pass merupakan visa yang diperuntukkan bagi pekerja asing dengan keahlian tingkat menengah, seperti teknisi dan lainnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x