Sat Reskrim Polresta Barelang Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Higgs Domino

- 25 Agustus 2022, 04:54 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang menggelar expose di Mapolresta Barelang terkait Kasus Judi Online Higgs Domino
Kasat Reskrim Polresta Barelang menggelar expose di Mapolresta Barelang terkait Kasus Judi Online Higgs Domino /


KEPRI POST - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menetapkan 3 orang pelaku perjudian online Higgs Domino, di warung kopi Coyong Good Morning Komplek Dian Center, Lubukbaja pada Sabtu 28 Mei 2022 malam.

Tiga pelaku yang diamankan, yakni Ame (32) sebagai bandar, Sadarto (30) pemain, dan Andi Rachman (50) sebagai pemain.

"Dari 9 orang yang diamankan, kami menetapkan 3 orang jadi tersangka," kata Abdul Rahman, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin 30 Mei 2022.

Rahman mengatakan, pelaku sudah melakukan aktivitas 17 bulan, dan dalam satu bulan menghasilkan keuntungan Rp15 juta.

"Pelaku mendapatkan chip dari membeli dari orang lain, dan menjual kembali kepada pemain," ujarnya.

Lanjut Rahman, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada ada praktek judi online di wilayah Lubukbaja.

"Setelah ditelusuri, kami mendapati perjudian online Higgs Domino di warung kopi Coyong Good Morning Komplek Dian Center, Lubukbaja dan mengamankan 9 orang," ungkap Rahman.

Pelaku dapat dijerat pasal 303 ayat 1 ke -3e KUHP junto pasal 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP junto pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x