KKP Serahkan 4,7 Ton Ikan Hasil Tangkap 4 Kapal Ikan Ilegal ke 24 Desa di Kepri, Kota Batam Terima 2 Kecamatan

- 13 Juni 2022, 18:37 WIB
Walikota Batam terima ikan hasil tangkapan KKP
Walikota Batam terima ikan hasil tangkapan KKP /

KEPRI POST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan 4,7 ton ikan hasil pengawasan ke 24 Desa di Kepri, untuk mendukung penanggulangan gizi buruk atau stunting.

Dua Kecamatan kota Batam yang mendapatkan ikan tersebut, yaitu Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Batam kota, serta kepada warga Kampung Bahari Nusantara binaan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV, Tanjung Pinang.

Penyerahan sebanyak 4,25 ton ikan Makerel asal Tiongkok, dan 498 kg ikan Bawal Emas asal Malaysia hasil pengawasan ini dilakukan usai pengungkapan kasus impor ikan ilegal, pada Sabtu 4 Juni 2022.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, KKP bukan hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami melakukan pemnfaatan, sehingga masyarakat juga bisa merasakannya," kata Adin, Senin 13 Juni 2022.

Adin menuturkan, dua perusahaan yang melanggar, yakni PT. ATN dan PT. SLA, telah dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis, penyegelan dan pengamanan, serta pembayaran denda administratif.

"Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera, kepada kedua perusahaan tersebut," ujarnya.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x