Apri Sujadi Diberhentikan, Pemprov Kepri Usulkan Roby Kurniawan Bupati Bintan Definitif

- 30 Juni 2022, 16:45 WIB
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin rapat persiapan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin rapat persiapan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). /Humas Bintan

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi bupati definitif.

Usulan tersebut diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyusul pemberhentian Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi secara hukum yang divonis 5 tahun penjara.

Apri dinyatakan bersalah dalam kasus pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018. Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang menjatuhkan vonis tersebut pada Kamis, 21 April 2022.

Baca Juga: 63.717 Peserta Lulus UM PTKIN 2022, Ini Link Pengumumannya

Sekdaprov Kepri Adi Prihantana mengatakan bahwa usulan pengangkatan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif dilakukan secara online. 

"Sudah diusulkan sejak awal Juni 2022," katanya, dikutip dari Antara, Kamis 30 Juni 2022.

Adi belum mengetahui kapan penetapan status Bupati Bintan definitif tersebut.

Baca Juga: Melur Untuk Firdaus Episode 20 Tayang Hari Ini 30 Juni 2022, Berikut Link dan Jadwal Tayang Hingga Juli

"Kita masih menunggu SK Mendagri Tito Karnavian, setelah itu baru dilantik," ucapnya.

Adi menjelaskan, setelah pelantikan Bupati Bintan definitif, maka proses selanjutnya adalah pengisian jabatan Wakil Bupati Bintan.

"Kalau wakil bupati, diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung di Pilbup Bintan 2020," sebutnya.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x