KEPRI POST - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan lampu hijau terkait pemutihan status hutan lindung untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.
Sinyal itu diungkapkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyambut kedatangan Wakil Menteri (Wamen) LHK Alue Dohong di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 16 Juli 2022.
Menurut Ansar Ahmad, Pemprov Kepri terus melakukan berbagai upaya guna mempercepat peralihan status hutan di sekitar kawasan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.
"Kita mendapatkan lampu hijau dari Kementerian LHK untuk segera dilakukan pemutihan status hutan lindung yang masuk Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS) pengembangan bandara Karimun," katanya.
Baca Juga: ISSI Kepri Kirim Delegasi Terbaik di Kejurnas Road dan MTB 2022 Banyuwangi
Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.
Sebab Karimun adalah satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Untuk mempercepat pembangunan daerah tersebut, maka perlu sarana infrastruktur transportasi berupa bandara bagi pesawat berbadan lebar.
Panjang landasan Bandara Raja Haji Abdullah saat ini yang hanya 1.500 meter cuma cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.