Baca Juga: Mulai Hari Ini Binda Kepri Buka Gerai Vaksinasi di Bandara Hang Nadim
Dengan adanya perpanjangan landasan Bandara Raja Haji Abdullah, maka pesawat-pesawat komersial bisa melayani penerbangan langsung ke Karimun.
Rencananya perpanjangan landasan bandara menjadi 2.200 meter bakal menyasar kawasan hutan lindung. Untuk itu perlu izin Kementerian LHK guna mengalihkan dan memutihkan status kawasan hutan lindung tersebut.
Ansar Ahmad menjelaskan, terdapat sekitar 14,29 hektare wilayah hutan lindung yang masuk DPCLS Bandara Raja Haji Abdullah Karimun.
"Secara keseluruhan ada kurang lebih 15 hektare, termasuk yang ada di sekitar wilayah bandara," katanya.***