KEPRI POST - Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap kasus pencurian dengan modus COD di Kota Batam, dengan 20 orang korban.
Kasus ini terungkap saat kepolisian Polda Kepri menerima tiga laporan, dimana ada 2 laporan di Polsek Batam Kota dan 1 di Polda Kepri.
Wadireskrimum Polda Kepri, AKBP Ary Baroto mengatakan, dari kasus Curanmor melalui COD ini, anggota berhasil mengamankan empat pelaku berinisial MBS, DW, AI, dan FS.
Baca Juga: Mengaku Anggota TNI dan Miliki Senjata, Empat Pelaku Curanmor Diringkus Polda Kepri
"Modus pelaku adalah mencari korban yang menjual motor di Facebook, dan membuat kesepakatan bertemu dengan korban," kata Baroto, Rabu 27 Juli 2022.
Lanjut Baroto, setelah bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura mengetes motor milik korban dan membawa kabur.
"Sudah ada 20 korban dalam tindak kriminal curanmor ini, dan pelaku juga mengaku anggota TNI," ujarnya.
Baca Juga: Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week dan Cabut Pendaftaran HAKI
Baroto menghimbau agar masyarakat yang menjual motor di Facebook berhati-hati, karena tindak kriminal sudah sering terjadi.