Program 100 persen bebas bunga dan denda semua tahun pajak meliputi PBB-P2 hotel, restoran, dan sektor hiburan, parkir, reklame, hingga penerangan jalan.
Ia menargetkan hingga akhir tahun mendatang sektor pajak bisa menyumbang Rp 1,2 triliun untuk pendapatan daerah. PBB-P2, lanjutnya, menjadi salah satu tumpuan untuk mengoptimalkan capaian hingga beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Mengaku Anggota TNI dan Miliki Senjata, Empat Pelaku Curanmor Diringkus Polda Kepri
Hal ini karena beberapa sektor penghasil belum memperlihatkan tren positif, atau masih jauh di bawah target yang sudah ditentukan
Untuk memudahkan dalam mengetahui nilai tanggungan pajak, masyarakat atau pelaku usaha bisa langsung mengakses esppt.batam.go.id.
Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui Bank Riau Kepri, BRI, BJB, dan Indomaret.
"Dari total APBD Batam 3.2 triliun, Rp 1.6 triliun berasal dari pajak yang dibayarkan wajib pajak setiap tahunnya. Untuk itu, peran aktif dan kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka turut membangun Batam menjadi lebih maju," terang Azman.***