KEPRI POST - Ditlantas Polda Kepri segera melaksanakan tilang elektronik di Kota Batam, dengan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pelaksanaan E-tilang akan segera diberlakukan pada September 2022 mendatang, dengan memastikan seluruh jalan sudah dipasang ETLE.
Sebelum dilakukan intensif di Kepri, Ditlantas Polda Kepri akan melakukan uji coba di Kota Batam.
"Saat ini di Batam sendiri sudah ada 3 titik ETLE, dan yang baru di Perumahan Taman Kurnia Djaja di KDA Batam Center," kata Kombes Tri Yulianto, Dirlantas Polda Kepri.
Untuk melaksanakan program E-tilang ini, Dtlantas Polda Kepri sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri bersama tim.
Baca Juga: 6 calon PMI Ilegal Pekerja Operator Perjudian internet yang Dikirim ke Kamboja Diamankan Polda Kepri
Program tersebut mendapat tanggapan positif dari Ansar Ahmad, dan Pengprov Kepri akan menambah kamera statis E-tilang.
"Nantinya, ETLE Mobile Hand Held akan diterapkan di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang untuk mendukung program E-tilang ini" ujarnya.***