Luar Biasa! BP Batam Bisa Keluarkan WTO Rumah yang Berada di ROW Jalan Hingga 2030

- 1 September 2022, 07:30 WIB
BP Batam Bisa Keluarkan WTO Rumah yang Berada di ROW Jalan Hingga 2030
BP Batam Bisa Keluarkan WTO Rumah yang Berada di ROW Jalan Hingga 2030 /Foto: Kasno/

KEPRI POST - Rumah yang berada di ROW jalan di Batu Besar, Nongsa menjadi buah bibir warga. Pasalnya, BP Batam bisa mengeluarkan WTO hingga 2030.

Informasi yang beredar, rumah lusuh yang memiliki WTO hingga 2030 tersebut berada di ROW Jalan Hang Jebat, Nongsa.

Tepatnya berada disisi kanan dari lampu merah Batu Besar menuju arah ke Polda Kepri, ada satu rumah yang masih berdiri tegap yang belum digusur.

Baca Juga: Ternyata! Walikota Batam Tak Berdaya Gara-Gara Rumah Ini,Pelebaran Jalan di Batu Besar Menuju Nongsa Tersendat

Pasalnya, Pemko Batam saat ini akan melakukan pelebaran jalan dari Batu Besar hingga ke Nongsa. Namun, pelebaran jalan tersebut ditunda hingga 2023 mendatang.

Salah satu permasalahan yang terjadi dari penundaan pelebaran jalan tersebut adalah rumah lusuh tersebut, yang baru saja memperpanjang WTO hingga 2030.

"Seharusnya pelebaran jalan di Batu Besar hingga Nongsa bisa terealisasi dengan cepat, tapi ada kabar satu rumah itu ada WTO hingga 2030," ujar Rio, salah satu warga Nongsa.

JalBaca Juga: Terdampak Pelebaran Jalan Hang Nadim-Flyover, Pengusaha Tanaman Hias Diminta Tidak Resah

Seharusnya, Pemko Batam mempercepat pengerjaan pelebaran jalan tersebut, karena ada Pangkalan TNI AU dan Markas kepolisian Polda Kepri di wilayah Nongsa tersebut.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x