KEPRI POST - Tigor Hutapea (47), pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri di samping Ruko Aji Business Center (ABC), Sagulung, pada Kamis 1 September 2022 siang.
Penangkapan pelangsir BBM tersebut terendus saat adanya kecurigaan polisi, karena pelaku melakukan pembelian secara bergantian di 6 SPBU di Kota Batam.
Baca Juga: Diprediksi! Aksi Demo Kenaikan BBM di Kota Batam Diikuti Puluhan Ribu Demonstran
"Pelaku mengisi minyak Biosolar dengan mengunakan mobil minibus dengan kartu Fuel Card Brizzi yang sudah dipalsukan," kata AKBP Nugroho Agus Setiawan, Wadirkrimsus Polda Kepri, Selasa 6 September 2022.
Lanjut Nugroho, pelaku mengunakan 3 unit mobil minibus, dimana 2 mobil digunakan untuk mengisi BBM dan satu mobil dimodifikasi tangkinya.
Mobil minibus yang dimodifikasi tersebut digunakan untuk menampung hasil pengisian BBM dari dua mobil lainnya, agar tidak ketahuan.
"Modusnya, pelaku mengisi solar dengan mobil tidak dimodifikasi, dan mobil yang dimodifikasi tersebut digunakan untuk menampung hasil pengisian solar," ujarnya.
Dari hasil penangkapan, pelaku memiliki 12 kartu Brizzi yang sudah dipalsukan, yang digunakan untuk mengisi BBM jenis solar di SPBU.