Pelangsir BBM Subsidi di Batam Ditangkap Polda Kepri, Palsukan Kartu Fuel Card Brizzi: Penimbun Melarikan Diri

- 6 September 2022, 11:04 WIB
Pelangsir BBM Subsidi di Batam Ditangkap Polda Kepri, Palsukan Kartu Fuel Card Brizzi
Pelangsir BBM Subsidi di Batam Ditangkap Polda Kepri, Palsukan Kartu Fuel Card Brizzi /Foto: Romi kurniawan /

Baca Juga: Jokowi Bagikan BLT BBM, Netizen: Kita Tidak Perlu Bantuan Pak, BBM-nya Turunin

"Pelaku Tigor Hutapea ini akan menjual BBM tersebut ke penimbun di Batuaji, yang berinisial Sidaputar yang masuk DPO," ungkap Nugroho.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2022, dan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001.

"Pelaku dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun, dan denda minimal Rp60 miliar," kata Nugroho.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah