KEPRI POST - Kapal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Indonesia, dikabarkan karam di perairan Malaysia, Senin 19 September 2022.
Kapal PMI ilegal tersebut dari Malaysia menuju Batam, dan ada 10 orang yang berada di dalam kapal tersebut.
Baca Juga: Perekrut PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center Diciduk Polisi, Dua Tempat Penampungan Digerebek
Informasi itu didapat dari Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dari salah seorang diduga penumpang kapal bernama Junaidi.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, KombesAmingga, Selasa 20 September 2022.
Jika kabar tersebut valid, BP3MI akan langsung mencari lokasi karamnya kapal PMI ilegal asal Indonesia tersebut.
Selain itu, BP3MI Kepri juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ditpolair Polda Kepri serta KJRI Johor Bahru.
Saat ini, APMM juga telah melakukan pencarian di lokasi yang diduga tempat tenggelamnya kapal itu. Akan tetapi, hingga saat ini petugas setempat belum menemukan petunjuk perihal peristiwa itu.***