Beralasan Tahun Sebelumnya Target Sulit Dicapai, Target Parkir Tepi Jalan Terjun Bebas

- 5 Januari 2023, 15:51 WIB
TAMPAK Seorang juru parkir sedang memandu pengendara untuk memarkirkan kendaraannya.
TAMPAK Seorang juru parkir sedang memandu pengendara untuk memarkirkan kendaraannya. /F. INTERNET

KEPRI POST - Tahun ini Pemerintah Kota Batam menurunkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan yang semula Rp 40 miliar tahun lalu, diturunkan menjadi hanya Rp 15 miliar saja.

Alasan diturunkannya target pendapatan retribusi parkir tepi jalan tersebut, menurut Kadishub Batam Salim, mengacu capaian di tahun 2022 lalu yang targetnya tak tercapai atau tak bisa maksimal.

Dari jumlah Rp 40 miliar tahun lalu, diturunkan hanya Rp15 tahun ini, target retribusi parkir tepi jalan oleh Pemko Batam diturunkan hingga 60 persen.

Untuk diketahui, tahun lalu usai target pendapatan retribusi parkir tepi jalan mengalami revisi di APBD-P, namun hingga Desember capaiannya hanya mampu didapatkan Rp 6 milar saja atau sebanyak 50 persennya saja dari target sebanyak Rp 15 miliar.

Atas dasar itulah Dishub Batam berupaya untuk mampu mencampai target pendapatan retribusi parkir tepi jalan tahun ini. Nantinya direncanakan untuk kutipan retribusi parkir tepi jalan, oleh Dishub Batam akan dikerjasamakan dengan pihak swasta demi memaksimalkan pendapatan. Namun di awal tahun ini Dishub masih menggunakan swakelola.

Sedangkan untuk titik parkir di Batam, dari hasil evaluasi yang dilakukan Dishub Batam tahun 2022, terdapat sekitar 200 titik parkir baru yang kalau ditotal semua titik parkir di Batam, jumlahnya mencapai 650 titik parkir.

Salim yakin, adanya penambahan jumlah titik parkir, harusnya logikanya nantinya akan mendongkrak potensi pendapatan parkir tepi jalan. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x