Baca Juga: Polresta Barelang Raih 2 Penghargaan dari Lemkapi, Edi Hasibuan: Kami Berikan Nilai A
"Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus Narkoba di Tahun 2022, dengan Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 butir, dan Ganja 14.309,86 Kg," kata Nugroho.
Atas keberhasilan Polresta Barelang melakukan pengungkapan Narkoba tersebut, Walikota Batam mengapresiasi atas pencegahan Narkoba di Batam.***