KEPRI POST - Engku Putri Raja Hamidah diusulkan menjadi tokoh ketiga Tanjungpinang yang diberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia, menyusul dua tokoh dari Tanjungpinang lainnya yang telah lebih dulu mendapatkan gelar pahlawan nasional, yakni Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengajukan permohonan usulan setelah deklarasi Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama tokoh masyarakat Pulau Penyengat, sejarawan, dan budayawan, yang dilakukan di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Kamis, 5 Januari 2023.
"Kita sepakat mengajukan permohonan Engku Putri Raja Hamidah menjadi Pahlawan Nasional ke pemerintah pusat," ujar Wali Kota Rahma di Tanjungpinang.
Baca Juga: Ini 10 SMPN dan SMPS Terbaik di Tanjungpinang Berdasarkan Penilaian Kemendikbud
Menurut Rahma, permohonan pengajuan nama Engku Putri Raja Hamidah menjadi pahlawan nasional karena mengingat peran beliau sebagai tokoh perempuan pejuang yang terbukti menjadi bagian dari perjalanan kota Tanjungpinang.
Rahma juga menjelaskan, apabila nama Engku Putri Raja Hamidah dikabulkan pemerintah pusat menjadi pahlawan nasional, berarti akan ada tiga tokoh bergelar Pahlawan Nasional dari kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Retribusi Parkir Tanjungpinang Tahun 2022 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp 1,4 Miliar
Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal Terbaru Kapal Roro Rute Tanjungpinang - Dabo PP 2023